Polisi Periksa Eks Mentan SYL Pekan Depan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 November 2023 20:46 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan, menyusul penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL.

"Betul (SYL diperiksa pekan depan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11).

Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan itu seiring dengan pemeriksaan para saksi dan saksi ahli, yang juga akan dilakukan pekan depan.

"Nanti akan kita 'update' berikutnya, tapi yang jelas mulai 27 November 2023, Senin, seluruh rangkaian tindak lanjut rangkaian penyidikan terkait permintaan keterangan-keterangan, baik terhadap para saksi maupun ahli sudah mulai dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada Rabu (22/11) malam.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) malam. (Rl/Ant)