Nawawi Pikir-pikir Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, mengaku akan membahas ulang rencana KPK memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
“Pada tahap ini (bantuan hukum), ini termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain apakah saudara Firli Bahuri perlu kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres pemberhentian sementara,” kata Nawawi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi mengaku, bantuan hukum kepada Firli akan jadi salah satu materi pembahasan, dalam rapat pimpinan perdana di gedung KPK hari ini, Senin (27/11).
“Seusai dari tempat ini, saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon satu dan dua untuk mengadakan rapat, rapim barangkali," ujarnya.
"Kita akan berbincang mengenai hal yang akan menjadi skala prioritas kita ke depannya,” tambahnya.
Terkait kasus yang menimpa Firli, lanjut Nawawi, hingga saat ini dirinya belum mendengar langsung dari pihak kepolisian, terkait adanya rencana pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap dirinya dan para pimpinan KPK lainnya.
"Selain dari teman-teman media, saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan terhadap keseluruhan pimpinan. Belum ada. Sejauh ini tidak ada," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Senin (27/11). Nawawi akan menggantikan posisi Firli Bahuri, yang kini berstatus tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Nawawi.
"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan
20 April 2024 14:53 WIB
Bekas Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Pernah Minta Rp50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo
17 April 2024 18:20 WIB
MAKI Tuding Kapolda Metro dan Kapolri Hentikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri
27 Maret 2024 17:17 WIB
Kasus Dokumen ESDM Bocor di KPK: 8 Bulan Disidik Nihil Tersangka!
16 Maret 2024 22:10 WIB