Besok, SYL Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri

![Besok, SYL Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bf58f337-a258-4b4f-b937-e6405926123d.jpg)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11) besok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andikomengatakan, selain SYL, pihaknya juga akan memeriksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"SYL, Kasdi, dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo, Selasa (28/11).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11).
Topik:
firli-bahuri syl kasus-pemerasan-pimpinan-kpkBerita Sebelumnya
Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Jumat Ini
Berita Selanjutnya
KPK Segera Kirim SPDP Tersangka Wamenkumham Eddy ke Presiden
Berita Terkait

PPATK Diminta Telusuri Transaksi Oknum Auditor BPK Diduga 'Bermain' dalam Audit
11 Agustus 2025 08:58 WIB

KPK Usut Dugaan Gratifikasi Jam Tangan Mewah oleh Eks Ketua Komisi IV DPR Sudin dari SYL
7 Agustus 2025 14:09 WIB

Syamsudin Diprediksi akan "Cuekin" Panggilan KPK Besok, Siapa Pelindungnya?
6 Agustus 2025 22:05 WIB