Besok, SYL Bakal Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 November 2023 18:35 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]
Jakarta, MI -  Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Rabu (29/11) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andikomengatakan, selain SYL, pihaknya juga akan memeriksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"SYL, Kasdi, dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan/permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada Rabu, 29 November 2023 pukul 14.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo, Selasa (28/11).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11).