KPK Periksa Pius Lustrilanang Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 November 2023 07:40 WIB
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang [Foto: Instagram/@lustrilanang]
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang [Foto: Instagram/@lustrilanang]
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang hari ini, Kamis (30/11). 

Pius akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Penyidik akan jadwalkan Kamis, 30 November 2023," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip Kamis (30/11).

Pius sejatinya, diperiksa pada Senin (27/11). Namun, Pius Lustrilanang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut. Dia beralasan tengah sakit, sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.

Ali Fikri berharap agar Pius bersikap kooperatif, dengan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. Keterangan Pius diyakini, dapat membuat terang kasus dugaan suap yang tengah diusut KPK.

"Kami juga berharap saksi ini dapat kooperatif hadir. Ini panggilan kedua yang kami sampaikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir karena tentu seseorang dipanggil sebagai saksi karena memang dibutuhkan keterangannya untuk memperjelas menjadi lebih terangnya perbuatan para tersangka yang sudah kami tetapkan," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, Rabu (15/11). 

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik, yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua.

Lembaga antirasuah sebelumnya menyatakan telah mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang, dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

KPK membuka peluang akan menggali keterangan Pius Lustrilanang, untuk dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang di antaranya menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, sebagai tersangka.