Ini Pesan Syahrul Yasin ke Pengacaranya Soal Kasus Firli Bahuri
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Ini Pesan Syahrul Yasin ke Pengacaranya Soal Kasus Firli Bahuri Syahrul Yasin Limpo (Foto: MI/An)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1330e351-2904-4653-bb43-52846d2020f3.jpg)
Jakarta, MI - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pada Rabu (29/11) kemarin. Belasan pertanyaan ditanyakan kepada SYL oleh penyidik di Gedung Bareskrim Polri.
“Ada 12 pertanyaan. Dari pukul 14.00 hingga pukul 21.00 WIB,” kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, Kamis (30/11).
SYL sendiri diketahui menggunakan rompi tahanan KPK dihantarkan menggunakan mobil tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB dan keluar berbicara kepada awak media pukul 21.30 WIB.
Hanya saja, Arief tidak membeberkan lebih jauh apa saja materi yang ditanyakan kepada SYL dalam proses pemeriksaan itu.
Sementara itu, pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen, mengatakan pemeriksaan terhadap SYL ini perihal penetapan tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
“Sebetulnya pertanyaan ini hanya karena lebih ke penetapan beliau sebagai tersangka sehingga mungkin untuk memenuhi syarat formil maka beliau harus dimintai keterangan lagi terkait ini,” kata Djamaluddin.
Djamaluddin menanmbahkan, bahwa SYL menitipkan pesan terkait penetapan tersangka Firli Bahuri atas kasus dugaan pemerasan terkait korupsi Kementan 2021 itu.
SYL yang baru selesai jalani pemeriksaan sempat berpesan agar tetap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya.
"Tadi saya ini kan ke beliau. Kata beliau, Pak Djamal kita menghargai dan menghormati proses yang sedang berjalan. Itu (penetapan tersangka Firli) kewenangan teman-teman penyidik kita harus hormati," kata Djamaluddin.
Menurut dia, Syahrul yakin Polda Metro Jaya akan profesional dalam mengusut kasus yang menjerat Firli Bahuri. Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus itu kepada kepolisian.
"Kita serahkan ke penyidik. Ya beliau menghormati apa yang menjadi kerja keras teman teman penyidik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Mabes Polri memberikan kewenangan seperti itu tadi," jelas Djamaluddin.
Sementara itu, SYL usai diperiksa pada Rabu (29/11) menyatakan bahwa dia telah memberikan semua keterangan kepada penyidik terkait kasus dugaan pemerasan itu.
"Tentu pemeriksaan ini adalah lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya. Apa yang saya alami saya tahu saya sampaikan kepada penyidik," kata Syahrul.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House
3 jam yang lalu
![Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja' PT Pertamina (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pertamina.webp)
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
9 jam yang lalu
![KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba Konferensi penahanan Imran Jakub (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-tahan-imran-jakub.webp)
KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
10 jam yang lalu
![KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-6.webp)
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
11 jam yang lalu