Pius Lustrilanang Mangkir Lagi dari Pemeriksaan KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 November 2023 16:13 WIB
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang [Foto: Instagram/@lustrilanang]
Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang [Foto: Instagram/@lustrilanang]
Jakarta, MI - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, terkait pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (30/11).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Eks kader Gerindra itu mengkonrfirmasi akan hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/12) besok.

"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," kata Ali Fikri, Kamis (30/11).

Seperti diketahui, Pius sejatinya diperiksa pada Senin (27/11). Namun, Pius Lustrilanang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK tersebut. Dia beralasan tengah sakit, sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK.

"Kami mengingatkan saksi untuk hadir sesuai komitmen yang sudah disampaikan tersebut," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, Rabu (15/11). 

Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik, yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua.

Lembaga antirasuah sebelumnya menyatakan telah mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang, dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

KPK membuka peluang akan menggali keterangan Pius Lustrilanang, untuk dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang di antaranya menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, sebagai tersangka.