Ketua KPK Nawawi: Saat Konferensi Pers Baru Kita Nyatakan Status Wamenkumham!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 November 2023 16:06 WIB
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango (Foto: MI/Aswan)
Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi perihal status hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 

"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah 2 hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," kata Nawawi Pomolango di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

Selain itu, Nawawi juga memastikan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej pada pekan ini. Nawawi menyebut akan segera mengumumkan status tersangka Eddy Hiariej.

"Kemarin direktur penyidikan, saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," kata Nawawi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut pihaknya tak ingin tergesa-gesa dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Johanis menyebut pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian sesuai prosedur yang berlaku.

"Karena penanganan perkara kan tidak seperti membalikkan telapak tangan, kan, karena menyangkut hak asasi manusia, hingga kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu," kata Johanis dalam keterangannya, Selasa (21/11) lalu.