Pemprov Malut Bersinergi dengan Ombudsman RI, Targetkan Zona Hijau dalam Pelayanan Publik

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Juli 2024 23:57 WIB
Pj Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI, di kediaman dinas gubernur, di Ternate, Kamis (4/7/2024) (Foto: Ist)
Pj Gubernur Malut Samsuddin A. Kadir melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI, di kediaman dinas gubernur, di Ternate, Kamis (4/7/2024) (Foto: Ist)

Ternate, MI - Dalam upaya memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintah dan meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadakan pertemuan penting dengan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, beserta unsur Forkopimda dan para Bupati/Walikota se-Malut.

Pertemuan ini digelar pada Kamis (4/7/2024) di lantai II kediaman Gubernur di Ternate.

Penjabat Gubernur, Samsuddin A. Kadir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Mokhammad Najih.

"Kita harus bekerja sebaik mungkin untuk kesejahteraan masyarakat, namun tetap dipantau oleh lembaga yang berwenang. Ini penting agar kita bisa mengetahui sejauh mana capaian standar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan," ujarnya.

Saat ini, Maluku Utara berada di zona kuning dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Samsuddin menekankan pentingnya peningkatan di berbagai sektor agar dapat mencapai zona hijau. 

"Perbaikan di semua tingkatan sangat diperlukan untuk memastikan standar pelayanan publik terpenuhi dan menghindari maladministrasi," tambahnya.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik, yang merupakan salah satu program prioritas nasional. 

"Kami berharap pemerintah daerah yang masih berada di zona merah dan kuning dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik untuk mencapai kategori zona hijau," harapnya.

Najih juga menyoroti pentingnya Pilkada serentak yang akan datang, menyerukan agar para calon Gubernur, Bupati/Walikota memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik. 

“Partai politik harus memastikan calon mereka memiliki komitmen dan kepedulian pada peningkatan kualitas pelayanan publik," jelasnya.

Menurut Najih, orientasi yang objektif harus diarahkan pada pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa mengakses keadilan, keterbukaan, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana yang memadai. 

“Kami berharap ada sinergi antara pemangku kebijakan di daerah dan Kementerian/Lembaga di Malut untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Selain arahan dari Samsuddin dan Najih, pertemuan ini juga mendengarkan masukan dari Forkopimda serta perwakilan Bupati/Walikota se-Malut. Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kapolda, Danrem 152/Baabullah, Danlanal Ternate, perwakilan Kabinda, Wakajati, perwakilan KPT Malut, Ketua Ombudsman Malut, Sekda Halbar, Sekda Taliabu, serta perwakilan dari Pemda Kabupaten/Kota lainnya. (RD)