Rekaman CCTV Diduga Disembunyikan, Kuasa Hukum Jessica Wongso Akan Lapor Polisi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 November 2023 16:46 WIB
Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Jessica Wongso (Foto: MI/Aswan)
Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Jessica Wongso (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI -  Kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin dalam dugaan pembunuhan berencana dengan Jessica Kumala Wongso sebagai terpidana akan kembali berlanjut dengan rencana pembuatan laporan polisi perihal barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Betul (mau buat laporan),” ujar pengacara Jessica, Otto Hasibuan kepada wartawan, Rabu (29/11).

Adapun rencana pelaporan itu berkaitan dugaan barang bukti rekaman kamera CCTV yang diduga disembunyikan, sehingga rekaman yang ditampilkan di persidangan disebut tidak utuh.

Pembuatan laporan polisi itu rencananya akan dilakukan di Bareskrim Polri meski belum diketahui siapa yang akan dilaporkan.

Adapun rencananya laporan mau dibuat ke Badan Reserse Kriminal Polri. Meski begitu, tidak dirinci siapa yang mau dilaporkan.

“Jadi ada bagian-bagian dari CCTV itu yang diambil dihilangkan sehingga rekaman CCTV yang dipertontonkan di sidang itu jadi tidak sempurna, tidak lengkap. Nah dan ada dugaan juga itu yang ada rekayasa,” ungkapnya.

Tudingan tersebut muncul setelah adanya sebuah acara talk show yang dibawakan oleh Karni Ilyas menghadirkan tamu yaitu ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan.

Dalam acara tersebut Edi sempat memperlihatkan sebuah rekaman CCTV dari handphonenya yang diklaimnya belum pernah dikeluarkan dan berpendapat mengenai momen racun sianida ditaruh.