Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa Penyewa Rumah di Kertanegara

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 Desember 2023 11:06 WIB
Rumah di Kertanegara yang sempat digeledah Polisi (Foto: MI/Aswan)
Rumah di Kertanegara yang sempat digeledah Polisi (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri hari ini Jumat (1/12).

Pemeriksaan terhadap Alex Tirta sebagai saksi dibarengi dengan agenda pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap materi yang akan digali dari pemeriksaan kedua orang tersebut.

“Materinya seputar dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik,” ujar Ade Safri, Jumat (1/12).

Hanya saja belum diketahui apakah kedua orang tersebut nantinya akan menjalani konfrontir dalam pemeriksaan oleh penyidik.

Diketahui bahwa Firli Bahuri dan Alex Tirta sudah saling mengenal sejak lama.

“Yang jelas untuk saudara AT sudah mengenal lama saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Ade.

Ade menyebutkan hubungan antara keduanya yakni Alex Tirta menyewa sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 yang kemudian digunakan oleh Firli Bahuri.

“Yang jelas adalah pembelian rumah kertanegara adalah saudara E yang disewa oleh AT mulai dari tahun 2020 senilai kurang lebih Rp 650 juta per tahun dan terus diperpanjang hingga Januari 2024,” ungkap Ade.

Sebelumnya, Alex Tirta diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari Jumat (3/11).

Ia mengakui bahwa Firli Bahuri merupakan sahabatnya.

“Saya sudah lama ya kenal sama beliau. Jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan seneng bulu tangkis, saya juga seneng bulu tangkis,” kata Alex Tirta kepada wartawan, Jumat (3/11) malam.