Aiman Witjaksono Mangkir dari Panggilan Polisi
Jakarta, MI - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono batal menghadiri undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, terkait kasus tudingan Kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.
Tim kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan, kliennya batal hadir memenuhi panggilan polisi, karena masih melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk perihal surat kuasa.
"Kami pengacaranya lagi menyiapkan administrasinya. Jadi surat-surat kuasa dari pengacara belum lengkap semua," kata Ifdhal di Jakarta, Jumat (1/12).
Selain masih mengumpulkan surat kuasa, kliennya tidak hadir karena berbenturan dengan agenda lain yang sudah terjadwal sejak lama.
Ifdhal juga telah meminta kepada Polda Metro Jaya, untuk menunda proses klarifikasi terhadap kliennya tersebut.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Aiman Witjaksono dijadwalkan diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB.
"Untuk Saudara AW diundang klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 14.00 WIB di ruang periksa tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 5 gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.
Ade Safri menyebutkan pemanggilan Aiman tersebut untuk mengklarifikasi dugaan seputar tindak pidana yang terjadi, sebagaimana yang dilaporkan oleh enam pelapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 13 November 2023.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan?
22 April 2024 17:19 WIB
Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB
22 April 2024 16:50 WIB
Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan
20 April 2024 14:53 WIB
Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis
19 April 2024 17:17 WIB