Aiman Witjaksono Penuhi Panggilan Polisi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Desember 2023 11:22 WIB
Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi [Foto: Doc. MI]
Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi [Foto: Doc. MI]
Jakarta, MI - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, terkait pernyataanya soal ketidaknetralan Polri dalam Pilpres 2024, Selasa (5/12).

Aiman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. 

Saat ditanya awak media soal pemanggilan dirinya, Aiman mengaku siap menjalani pemeriksaan pada hari ini.

"Saya sebagai warga negara tentu akan taat kepada hukum, mengikuti perundang-undangan yang berlaku," kata Aiman kepada wartawan, Selasa (5/12).

"Saya juga sudah minta izin kepada ibu saya, istri dan anak-anak saya untuk kemudian saya menjalani klarifikasi pada hari ini," tandasnya.

Sejatinya Aiman diperiksa pada Jumat (1/12). Namun, ia absen dengan alasan ada kegiatan lain.

Sebagaimana diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya, soal Polisi tak netral dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Ada enam aliansi masyarakat yang melaporkan Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya.

Keenamnya melaporkan Aiman Witjaksono terkait Pasal 28 (2) juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Polda Metro Jaya tercatat telah memeriksa sebanyak 26 saksi dan 11 ahli dalam perkara ini.