DPR Sahkan Nama Achmad Setyo Sebagai Hakim Agung, Buka Lagi PK Jessica Wongso!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Desember 2023 13:11 WIB
Jessica Wongso (Foto: Ist)
Jessica Wongso (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan tujuh nama Hakim Agung pada Rapat Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II tahun 2023-2024, Selasa (5/12). Salah satu nama yang disahkan adalah Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebagai hakim agung pada kamar pidana. 

Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebelumnya mengaku berani dan siap membuka Peninjauan Kembali (PK) lagi kasus Jessica Wongso demi keadilan.

Hal itu ia ungkapkan dalam rapat Komisi III DPR RI uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim AD HOC pada Kamis (23/11) lalu.

Awalnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman memberikan isyarat dukungan jika nantinya kasus Jessica Wongso dibuka kembali melalui PK.

Benny K Harman menanyakan apakah Achmad Setyo Pudjoharsoyo berani membuka kembali kasus Jessica Wongso dengan mengesampingkan pasal 24 tentang PK untuk memberikan keadilan. Pertanyaan yang diberikan oleh salah seorang anggota DPR RI ini secara tidak langsung menegaskan kemungkinan dibuka kembali kasus Jessica Wongso.

“Apakah bapak berani mengesampingkan pasal 24 yang menyatakan tadi PK hanya satu kali untuk memberikan keadilan?” tanya Benny K Harman.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menurutnya jika syarat telah dipenuhi maka dirinya berani membuka kembali PK kasus Jessica Wongso. “Ya kalau ada PK lagi ada syarat yang harus dipenuhi, berani,” jawabnya.

Hal ini memuat Benny K Harman kembali memastikan dengan menanyakan “Berarti Pak Pujo siap menerima PK yang ke-2 kali dengan mengesampingkan pasal 24 itu?”

Ia pun menjawab dengan tegas bahwa dirinya berani dan siap membuka kembali PK kasus Jessica Wongso dengan mengesampingkan pasal 24.

Jawaban dari Achmad Setyo Pudjoharsoyo ini membuat Benny K Harman ini memuji jawaban tersebut. Dalam kesempatan itu juga, Benny mengungkapkan bahwa kasus Jessica Wongso yang belakangan ini kembali mencuat membuat pihaknya terusik.

“Luar biasa, adrenalin saya makin kuat kalau itu senang sekali Pak Pujo. Belakangan ini kami terusik dengan berita YouTube tentang kasus sianida Jessica, bapak ikut menyaksikan,” katanya.

Ingin lebih memastikan, Benny K Harman menanyakan kembali apakah calon Hakim Agung siap jika nantinya kuasa hukum Jessica Wongso mengajukan PK untuk yang kedua kalinya.

“Apakah bapak siap untuk menerima apabila kuasa hukumnya mengajukan PK yang ke-2 kali atas nama keadilan?” tanya Benny K Harman kembali memastikan.

Mendapatkan pertanyaan yang sama, secara tegas Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengungkapkan jika dirinya benar-benar siap membuka PK ke-2 kasus Jessica Wongso dengan mengatakan “Siap.”

Lebih lanjut Benny K Harman menyinggung soal peradilan sesat dalam kasus kematian Mirna Salihin yang menyerat Jessica Wongso. “Luar biasa karena terus terang kami terusik dengan berita di YouTube soal kasus sianida Jessica yang ditengarai contoh peradilan sesat,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut berharap jika nantinya Achmad Setyo Pudjoharsoyo bisa terpilih menjadi Hakim Agung akan memberikan keadilan dengan memeriksa kembali kasus Jessica Wongso.

“Mudah-mudahan bapak jadi Ketua Mahkamah Agung jadi Hakim Agung yang akan memeriksa kasus ini apabila nanti itu diajukan PK,” ungkap Benny K Harman.

Sebagai informasi, sebanyak 32 kali persidangan telah diselesaikan dari awal hingga putusan majelis hakim terhadap Jessica Kumala Wongso atas perkara kematian Wayan Mirna Salihin.  

Jessica sudah diadili sebanyak 5 kali dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi, dan PK 2 kali. Dalam proses sidang di Pengadilan Negeri hingga PK, hakim juga tidak ada yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Jessica akhirnya divonis hukuman 20 tahun penjara atau sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut.

Namun 7 tahun bergulir, kasus ini kembali diperbincangkan publik setelah adanya tayangan film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' di Netflix menjadi polemik di masyarakat. 

Dibenak masyarakat, film Ice Cold tersebut membahas dua pokok, yakni apakah Wayan Mirna Salihin tewas karena racun sianida? Dan apakah Jessica Kumala Wongso adalah pelakunya. (Wan)