Direktur PT Agung Kusuma Digarap Kejagung, Kuak Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Desember 2023 17:46 WIB
Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung (Foto: Dok MI)
Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017-2023. Pengusutan dilakukan dengan memeriksa Direktur PT Agung Kusuma berinisial HA, Rabu (6/12).

"HA diperiksa sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Adapun kasus ini telah disoroti Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Politikus partai Nasional Demokrat (NasDem) itu meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan rasuah itu.

“Kejagung harus melakukan pengusutan tuntas terhadap seluruh pelaku di dalam dugaan korupsi ini. Karena jalur kereta Besitang-Langsa ini kan salah satu proyek strategis nasional (PSN), yang memang jadi fokus utama Pak Presiden Jokowi," kata Sahroni pada beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, bahwa kasus ini tengah diusut Tim penyidik Jampidsus Kejagung yang juga sebelumnya memeriksa mantan pejabat eselon I pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Pejabat yang dimaksud ialah mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub berinisial PB.

Rasuah yang dilakukan pada kurun waktu 2017-2023 itu terindikasi merugikan negara hingga Rp1,3 triliun. Sahroni menyebut pengusutan wajib dilakukan secara tuntas, karena proyek yang masuk kategori strategis itu harusnya bersih dari rasuah.

"Dan kalau masih ada yang berani main-main, berarti sudah sangat keterlaluan sekali. Harus dibongkar semua, jangan sampai PSN dijadikan ladang korupsi," ujar Sahroni.

Hingga saat ini, penyidik gedung bundar Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.