Presiden Joko Widodo Saksikan Pengucapan Sumpah Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Presiden Joko Widodo Saksikan Pengucapan Sumpah Ridwan Mansyur Sebagai Hakim MK Presiden Joko Widodo menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan Ridwan Mansyur, sebagai Hakim MK di Istana Negara, Jumat (8/12). (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0e64aee4-2b70-41d0-867f-3222b86cb765.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah pelantikan Ridwan Mansyur, sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 98/P/2023 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya," kata Ridwan saat mengucap sumpah, Jumat (8/12).
Dalam pelantikan tersebut, Jokowi turut menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan.
Dikutip dari situs Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959. Ia meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1986.
Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989. Pada 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga pertengahan 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansur pada 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut, dan berlanjut di 2010 mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.
Pada 2012, pimpinan Mahkamah Agung (MA) kembali memberikan promosi jabatan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan tersebut diemban 2012-2017.
Pada pertengahan 2017, Ridwan Mansur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang diemban hingga akhir 2018.
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir 2018 dengan jabatan Wakil Ketua. Dua tahun berselang, ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020.
Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, pada 3 Februari 2021, suami dari Rita Iryani itu diberikan kepercayaan sebagai Panitera MA.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Hakim MK Enny Nurbaningsih, Ketukan Palumu Ditunggu RA Kartini dan Dewi Keadilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hakim-mk-enny.webp)
Hakim MK Enny Nurbaningsih, Ketukan Palumu Ditunggu RA Kartini dan Dewi Keadilan
21 April 2024 11:16 WIB
![Majelis Hakim MK Pertimbangkan Berkas 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres 2024 Gedung MK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gedung-mahkamah-konstitusi-foto-midhanis.jpg)
Majelis Hakim MK Pertimbangkan Berkas 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres 2024
17 April 2024 08:18 WIB
![Hakim MK Arief Hidayat Sebut Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Hakim Lainnya Soroti Dana Bansos Naik Usai Pandemi Covid-19 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hamki-mk-arief.jpg)
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Hakim Lainnya Soroti Dana Bansos Naik Usai Pandemi Covid-19
6 April 2024 05:00 WIB
![Hakim MK Jelaskan Alasan Tak Ada Sumpah saat Keempat Menteri Berikan Kesaksian di Sidang PHPU Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait dengan sengketa Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Jumat (5/4/2024). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sidang-perselisihan-hasil-pemilihan-umum-phpu-terkait-dengan-sengketa-pilpres-2024-di-mahkamah-konstitusi-mk-hari-ini-jumat-542024-foto-midhanis-4.jpg)
Hakim MK Jelaskan Alasan Tak Ada Sumpah saat Keempat Menteri Berikan Kesaksian di Sidang PHPU
5 April 2024 14:32 WIB
![Di hadapan Hakim MK, Faisal Basri Ungkap Politik Gentong Babi, Ini Maksudnya Faisal Basri (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/faisal-basri.jpg)
Di hadapan Hakim MK, Faisal Basri Ungkap Politik Gentong Babi, Ini Maksudnya
1 April 2024 18:51 WIB