Polda Metro Lawan Praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel Besok

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Desember 2023 19:55 WIB
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]
Jakarta, MI - Sidang praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/12) besok. Polda Metro Jaya pastikan bakal hadapi perlawanan itu.

"Dalam hal-hal yang diberikan kepada tersangka ya tentunya kita hargai bersama. Polda Metro Jaya juga sudah melakukan langkah-langkah dalam hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (10/12).

Trunoyudo menegaskan, pihaknya mempersiapkan secara matang untuk membahas materi-materi praperadilan.

"Nanti ada dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya untuk mempersiapkan apa yang menjadi materi dalam persidangan itu. Tetapi itu ranahnya praperadilan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan praperadilan melawan Polda Metro. Langkah hukum itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (24/11).

"Pada hari Jumat tanggal 24 November 2023 kepaniteraan pidana PN Jaksel telah menerima permohonan praperadilan yang atas nama pemohon Firli Bahuri,” ujar Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Sabtu (25/11).

Polda Metro Jaya jadi tergugat dalam praperadilan itu. PN Jaksel sudah menunjuk hakim tunggal untuk mengadili, yakni Imelda Herawati.