Korupsi Kian Merajalela, Joko Widodo Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Korupsi Kian Merajalela, Joko Widodo Dorong RUU Perampasan Aset Diselesaikan Presiden Joko Widodo [Foto: YouTube/@SekretariatPresiden]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/4e5e7f13-8c49-40a4-8f9c-f0fac9c44cb9.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia perlu memperkuat sistem pemberantasan korupsi, yang meliputi sistem pencegahan, sistem perizinan, dan sistem pengawasan internal.
"Karena korupsi sekarang semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara dan multi-yurisdiksi serta menggunakan teknologi mutakhir,” kata Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12).
Presiden menegaskan, pemerintah telah mengembangkan sejumlah platform berbasis daring untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, antara lain dengan aplikasi e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha berbasis risiko.
"Waktu saya dulu masuk, di dalam e-Katalog ada 50 ribu barang. Sekarang, laporan Kepala LKPP menyebutkan ada 7,5 juta barang yang sudah masuk (e-Katalog). Lompatannya cepat sekali,” ujarnya.
Selanjutnya, Jokowi menyebut kebijakan Satu Peta (One Map Policy) atas tumpang tindihnya pemanfaatan ruang serta konflik agraria dan sistem pajak online, sangat membantu dalam “memagari” orang tidak korupsi.
Menurut Jokowi, adanya Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), yang akan disusul dengan pembangunan sistem serupa untuk nikel dan bauksit, membuat Indonesia bisa mengontrol berapa banyak sumber daya alam yang dieksploitasi dan diekspor sehingga praktik korupsi lagi-lagi bisa diminimalisir.
Presiden juga mendorong penguatan regulasi pada level undang-undang, untuk pemberantasan korupsi.
“UU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan karena ini adalah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara. Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan (UU itu),” jelasnya.
Presiden Jokowi juga mendesak pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, yang mendorong pemetaan transfer perbankan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dan dalam peringatan Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) ini saya mengajak kita semua untuk bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi,” pungkasnya.
Berita Sebelumnya
![Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN, Jokowi: Insyaallah Semakin Siap Melayani Masyarakat Indonesia Momen Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjenguk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta. [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-jenguk-prabowo.webp)
Prabowo Jalani Operasi Kaki Kiri di RSPPN, Jokowi: Insyaallah Semakin Siap Melayani Masyarakat Indonesia
1 Juli 2024 08:19 WIB
![Politisi Menggonggong, Jokowi Berlalu dengan Terus Memperjuangkan Indonesia di Panggung Dunia Andre Vincent Wenas (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/andre-vincent-wenas-2.webp)
Politisi Menggonggong, Jokowi Berlalu dengan Terus Memperjuangkan Indonesia di Panggung Dunia
30 Juni 2024 20:40 WIB
![Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-midhanis.jpg)
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB