Judi Bola SBOTOP, Satgas Antimafia Bola Polri Amankan 1 Unit Apartemen

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Desember 2023 22:33 WIB
Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri  (Foto: MI/Wan)
Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (Foto: MI/Wan)

Jakarta, MI - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri mengamankan puluhan barang bukti dalam kasus Judi Bola SBOTOP. Dari puluhan barang bukti tersebut salah satunya ialah buku tabungan hingga tempat tinggal apartmen.

"Mengamankan 20 item barang bukti termasuk buku tabungan, dokumen perusahaan, hingga 1 unit apartemen yang berada di Batam dan juga 2 unit kendaraan," ujar Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/12).

Menurut Asep pihaknya sudah melakukan pemblokiran hingga penyitaan dari rekening situs tersebut. Dengan nominal sekitar Rp 5 miliar.

Saat ini pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi dan 2 ahli saksi ITE, serta 2 ahli saksi pidana serta 1 ahli transaksi keuangan dari PPATK.

Sebelumnya, Mabes Polri berhasil meringkus empat tersangka judi bola online terkait dengan situs judi bola SBOTOP. Asep mengatakan keempat tersangka tersebut berinisial S,DR,L dan TRR. Keempatnya saat ini sudah diamankan di Bareskrim Polri. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang dinyatakan buron.