Gas Terus, KPK Garap Irjen Kemenag Faisal Ali Hisyam

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Desember 2023 21:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) tahun anggaran 2020-2022.

KPK pada hari ini, Rabu (13/12) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hisyam dan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI, hari ini (13/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Faisal (Inspektur Jenderal Kementerian Agama Tahun 2022 sampai dengan saat ini) dan Ahmad Taufik (Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (13/12/2023).

Sebelumnya, KPK menggeledah beberapa lokasi berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD penanganan Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan tim penyidik pada beberapa waktu lalu. Ali Fikri belum bersedia merinci hari dan tanggal pastinya penggeledahan.

Namun, Ali menyebut tim penyidik mengobok-obok gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga kantor pusat Krisis Kesehatan Kemenkes.

"Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, kemarin.

Ali mengatakan, dari penggeledahan itu tim penyidik menemukan transaksi keuangan yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang tengah ditangani KPK. Selain transaksi keuangan, tim penyidik juga menemukan bukti pembelian barang yang bernilai ekonomis.

"Dari proses kegiatan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali.

Barang bukti itu akan disita untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para tersangka maupun saksi yang relevan. Ali berharap barang bukti ini akan menguatkan sangkaan pidana kepada para tersangka.

"Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka," kata Ali.