Firli Bahuri Mangkir dari Sidang Etik

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Desember 2023 09:39 WIB
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]
Jakarta, MI - Sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, ditunda. 

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengatakan, penundaan itu diminta langsung oleh Firli Bahuri.

“(Penundaan) diminta langsung oleh FB (Firli Bahuri),” kata Syamsudin kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (14/12).

Dijelaskan Syamsudin, bahwa Firli meminta sidang etik dilakukan setelah tanggal 18 Desember 2023. Sebab, kata dia, Firli masih mengikuti sidang praperadilan yang digelar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu, kan sedang berlangsung di Pengadilan. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” ujarnya.
   
Meski begitu, Syamsudin mengatakan sidang perdana yang sejatinya digelar hari ini, tetap dibuka untuk memutuskan jadwal sidang baru.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, pada hari ini, Kamis (14/12).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri, sudah siap digelar.

“Persiapan semua sudah disiapkan, tinggal sidang (etik) saja,” kata Albertina Ho kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Albertina menjelaskan, bahwa nantinya sidang etik terhadap Firli Bahuri itu bakal digelar setiap hari. Ia mengatakan, bahwa seluruh rangkaian persidangan sudah diagendakan.

“Iya (setiap hari), sudah ada jadwal sidangnya sampai selesai,” tandasnya.