Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Tanpa Firli Bahuri

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Desember 2023 10:48 WIB
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]
Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]
Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menggelar sidang perdana, dugaan pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri meskipun, Firli minta penundaan.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengatakan sidang perdana ini tetap dibuka untuk menentukan jadwal baru, setelah adanya permintaan penundaan oleh Firli Bahuri.

“Sidangnya tetap dibuka kemudian Dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu,” kata Syamsudin kepada wartawan di gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (14/12).

Dijelaskan Syamsudin, bahwa Firli meminta sidang etik tersebut dilakukan setelah tanggal 18 Desember 2023. Sebab, kata Syamsudin, Firli masih mengikuti sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu, kan sedang berlangsung di Pengadilan. Nah, beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18,” tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, pada hari ini, Kamis (14/12).

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri, sudah siap digelar.

“Persiapan semua sudah disiapkan, tinggal sidang (etik) saja,” kata Albertina Ho kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Albertina menjelaskan, bahwa nantinya sidang etik terhadap Firli Bahuri itu bakal digelar setiap hari. Ia mengatakan, bahwa seluruh rangkaian persidangan sudah diagendakan.

“Iya (setiap hari), sudah ada jadwal sidangnya sampai selesai,” tandasnya.