OTT KPK di Maluku Utara, Diduga terkait Suap Proyek dan Lelang Jabatan

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 19 Desember 2023 00:29 WIB
Suasana di Kediaman Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, di Kota Ternate usai tim KPK melakukan penyeledahan, Senin (18/12) malam.  [Foto:  ANTARA]
Suasana di Kediaman Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, di Kota Ternate usai tim KPK melakukan penyeledahan, Senin (18/12) malam. [Foto: ANTARA]

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara (Malut) pada Senin (18/12). Operasi ini diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.  

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," jelas Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (18/12) malam. 

Kata Nurul, timnya di lapangan telah mengamankan pejabat negara saat menggelar OTT di Malut. Selain itu mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat uang terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa ataupun lelang jabatan. 

"Saat ini, tim masih memeriksa intensif terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya," tandasnya.

Sebagimana diberitakan sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba tepatnya di lantai 2 di Kota Ternate dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut, Senin (18/12).

Salah seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang enggan menyebut identitas-nya mengatakan, tim KPK sudah saat tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di atas lantai dua tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu, sepi, hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman.

Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi. terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya, bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK. Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.

Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.[Lin]