Tangkap Tangan di Malut, KPK: 18 Orang Diamankan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Desember 2023 21:46 WIB
Ruang Kerja Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba disegel KPK (Foto: MI/Rais Dero)
Ruang Kerja Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba disegel KPK (Foto: MI/Rais Dero)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan 18 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Salah satu yang tertangkap adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12) malam.

Ali menjelaskan bahwa tim penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam operasi tersebut. Selain itu, uang tunai juga berhasil diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," lanjutnya.

Ali menyatakan bahwa proses ekspos kasus masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan pada Rabu (20/12).

Abdul Gani Kasuba, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023, terlibat dalam OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (18/12) sore.

KPK menegaskan bahwa operasi tangkap tangan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam lelang jabatan dan pengadaan barang serta jasa di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Pada hari yang sama, KPK juga membawa tiga pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke Jakarta terkait dengan kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.