Firli Bahuri Mangkir dari Sidang Etik KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Desember 2023 11:23 WIB
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri [Foto: Doc. KPK]
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mangkir dalam sidang etik, yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Rabu (20/12).

"Kita tunggu saja ya, katanya sih tidak bisa hadir," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung C1, Rabu (20/12).

Syamsuddin mengaku, tak tahu alasan ketidakhadiran Firli. Namun dirinya memastikan, sidang etik bakal tetap berjalan.

Haris juga membeberkan, putusan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri akan dilaksanakan, di penghujung 2023 ini.

"Iya sampai selesai, mudah-mudahan di tahun ini selesai juga. Mundur sebelum akhir tahun," tandasnya.

Sebelumnya,  Firli Bahuri sempat memberi pernyataan, bahwa dirinya tak bisa memastikan bakal menghadapi sidang etik atau tidak.

"Besok lah kita lihat," kata Firli, Selasa (19/12) malam. 

Ia merasa sidang etik, akan tetap berjalan tanpa kehadiran dirinya.

Sebagai informasi, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke tahap persidangan. Ia dinilai melakukan beberapa pelanggaran.

Pertama, Firli dinilai melanggar etik karena melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua ada harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di LHKPN. Termasuk utang.

Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j. Dan Pasal 8 ayat e peraturan Dewas nomor 3 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.