Firli Bahuri Mangkir, Polda Metro Siapkan Surat Jemput Paksa

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Desember 2023 11:31 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Jakarta, MI - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto merespons Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri yang mangkir menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Karyoto mengatakan, dirinya bakal berkoordinasi dengan penyidik untuk melayangkan, surat pemanggilan ulang.

"Nanti saya tanya dahulu ke Dirkrimsus langkah selanjutnya bagaimana," kata Karyoto kepada wartawan Kamis (21/12).

Karyoto juga menyebut, Firli bakal dijemput paksa apabila mangkir dua kali, dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa," ujarnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (21/12).

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan, kliennya minta pemeriksaan hari ini ditunda. Bahkan, Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian kepada wartawan, Kamis (21/12).