Polda Metro: Alasan Firli Bahuri Mangkir Tidak Wajar
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Polda Metro: Alasan Firli Bahuri Mangkir Tidak Wajar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/57b6f4dd-cab6-46a7-9747-e8efafbbcaf5.jpg)
Jakarta, MI - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, alasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri tidak wajar.
"Ketidakhadiran tersangka pada hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik berdasarkan surat yang disampaikan oleh penasihat hukum tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis (21/12).
Penyidik menilai, bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut bukan merupakan alasan, yang patut dan wajar.
Ade Safri menambahkan, dengan ketidakhadiran Firli Bahuri, penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka.
Mantan Kapolrestabes Surakarta (Jawa Tengah) tersebut menjelaskan, tujuan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB, adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya.
"Serta harta benda istri, anak dan keluarga, dimana penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan kembali, pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (21/12).
Namun, Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan tersebut. Hal itu disampaikan oleh pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Ian mengatakan, kliennya sudah memiliki jadwal kegiatan lain. Dia mengaku telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik.
"Iya, itu kan kami minta tunda," ujarnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dicap Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri, Ini Respons Kapolda Metro Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/e65aecc9-ae00-43cb-8d11-81f4a39b1dc1.jpg)
Dicap Tak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri, Ini Respons Kapolda Metro Irjen Karyoto
27 Juni 2024 08:21 WIB
![Firli Disebut SYL Sudah Terima Uang Rp1,3 Miliar, Kuasa Hukum Membantah Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/firli-bahuri-korupsi-sapi.webp)
Firli Disebut SYL Sudah Terima Uang Rp1,3 Miliar, Kuasa Hukum Membantah
25 Juni 2024 15:02 WIB
![Mantan Mentan vs Mantan Ketua KPK: Saling Bantah Soal Duit Rp 1,3 Miliar Mantan Mentan SYL saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mantan-mentan-syl-saat-sidang-di-pengadilan-tipikor-jakarta.webp)
Mantan Mentan vs Mantan Ketua KPK: Saling Bantah Soal Duit Rp 1,3 Miliar
24 Juni 2024 22:14 WIB