30.878 Personel Polisi Akan Dipindahkan ke IKN


Jakarta, MI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merencanakan pemindahan secara bertahap sebanyak 30.878 personel ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemindahan personel Polri akan dilakukan dalam empat tahap.
"Tahap pertama melibatkan 1.667 personel, diikuti oleh 9.484 orang pada tahap kedua. Selanjutnya, pada tahap ketiga, sebanyak 9.685 orang akan dipindahkan, dan pada tahap keempat, partisipasi sebanyak 9.678 personel," kata Sigit saat menghadiri upacara peletakan batu pertama pembangunan Polres IKN, Kamis (21/12).
Jumlah keseluruhan, yaitu 30.878 personel, diperoleh melalui penjumlahan personel yang dipindahkan dari tahap pertama, hingga tahap keempat.
Sigit juga menambahkan, bahwa 708 anggota polisi telah dipersiapkan untuk mengisi Polres Khusus Kawasan IKN, setelah melewati proses asesmen di Polda Kalimantan Timur.
Dia menegaskan, bahwa meskipun menunggu proses pembangunan dan penetapan struktur organisasi, personel tersebut telah ditempatkan di Polda Kalimantan Timur, dan disebar ke polres-polres penyangga.
"Saya memastikan bahwa Polri akan terus mengawal seluruh kebijakan Presiden Jokowi, termasuk pembangunan kawasan IKN," ujarnya.
"Polri berkomitmen untuk menggunakan semua sumber daya yang kami miliki dalam mendukung seluruh kebijakan Bapak Presiden, khususnya dalam mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara," tandasnya.
Topik:
ikn kapolri pindah-ikn listyo-sigitBerita Sebelumnya
Polda Metro: Alasan Firli Bahuri Mangkir Tidak Wajar
Berita Terkait

Kapolri Instruksikan Jajaran Usut Kasus Keracunan MBG Diberbagai Daerah
27 September 2025 12:26 WIB

Dugaan Korupsi Proyek NTC Rp170 M di IKN Seret Erick Thohir, Sudah Dilaporkan ke KPK!
26 September 2025 00:13 WIB