30.878 Personel Polisi Akan Dipindahkan ke IKN

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Desember 2023 17:34 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: MI/Aswan)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: MI/Aswan)
Jakarta, MI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merencanakan pemindahan secara bertahap sebanyak 30.878 personel ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemindahan personel Polri akan dilakukan dalam empat tahap. 

"Tahap pertama melibatkan 1.667 personel, diikuti oleh 9.484 orang pada tahap kedua. Selanjutnya, pada tahap ketiga, sebanyak 9.685 orang akan dipindahkan, dan pada tahap keempat, partisipasi sebanyak 9.678 personel," kata Sigit saat menghadiri upacara peletakan batu pertama pembangunan Polres IKN, Kamis (21/12).

Jumlah keseluruhan, yaitu 30.878 personel, diperoleh melalui penjumlahan personel yang dipindahkan dari tahap pertama, hingga tahap keempat. 

Sigit juga menambahkan, bahwa 708 anggota polisi telah dipersiapkan untuk mengisi Polres Khusus Kawasan IKN, setelah melewati proses asesmen di Polda Kalimantan Timur.

Dia menegaskan, bahwa meskipun menunggu proses pembangunan dan penetapan struktur organisasi, personel tersebut telah ditempatkan di Polda Kalimantan Timur, dan disebar ke polres-polres penyangga.

"Saya memastikan bahwa Polri akan terus mengawal seluruh kebijakan Presiden Jokowi, termasuk pembangunan kawasan IKN," ujarnya.

"Polri berkomitmen untuk menggunakan semua sumber daya yang kami miliki dalam mendukung seluruh kebijakan Bapak Presiden, khususnya dalam mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara," tandasnya.