Dua Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Desember 2023 05:43 WIB
Densus 88 Antiteror Polri (Foto: Istimewa)
Densus 88 Antiteror Polri (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo. 

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap empat orang berinisial TN (46), S (59), W (49), dan SW (44).

Dua terduga teroris itu berinisial FAF (22) di Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, dan ZE (39) di Desa Gentan Kecamatan Baki.

Belum diketahui pasti apakah penangkapan kedua orang terduga teroris itu terkait dengan penangkapan empat terduga teroris yang dilakukan Densus 88 pada Kamis (14/12) lalu di Sukoharjo.

Adapun kabar penangkapan kedua terduga teroris itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

"Iya benar," singkatnya kepada wartawan.