Ada Pejabat Penting Digarap Kejagung Soal Skandal Gula, Begini Aneka Kasusnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Desember 2023 21:16 WIB
Jampidsus Kejagung (Foto: MI/Aswan)
Jampidsus Kejagung (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Pengolahan Data Lembaga National Single Window terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu (27/12).

"Saksi yang diperiksa adalah CS selaku Kepala Subdirektorat Pengolahan Data Lembaga National Single Window," kata Ketut.

Pemeriksaan saksi, tambah Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam skandal gula ini.

Skandal Gula yang dimaksud, adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kegiatan Importasi Gula di Kemdag

Aneka Kasus

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi mengatakan penyidikan perkara tersebut ditingkatkan ke penyidikan, karena telah ditemukan alat bukti yang cukup.

Didampingi Kapuspenkum Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (3/10) Kuntadi menjelaskan kasus posisi berawal dalam rangka pembentukan stok gula dan stabilisasi harga gula nasional.

Kemdag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, Kemdag diduga secara melawan hukum telah menerbitkan izin impor yang melebihi batas kuota.