Ini Penjelasan Kalapas Salemba Soal Ferdy Sambo yang Disebut-sebut Tinggal Nama Saja di Penjara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Januari 2024 14:05 WIB
Lapas Kelas IIA Salemba (Foto: MI/Aswan)
Lapas Kelas IIA Salemba (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat menyatakan bahwa Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. 

Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong.

Hal ini disampaikan Beni merespons pernyataan Alvin Lim yang mengungkapkan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Tak hanya itu, Beni bahkan membantah pernyataan Alvin Lim bahwa Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba.

“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” kata Beni, Kamis (4/1).

Beni tidak menapik bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP namun itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” katanya.

Mengenai tudingan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto dan roll di Lapas Salemba, Beni juga mengungkapkan itu pernyataan yang keliru.

“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” tegasnya

Beni menyatakan apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan yang bersangkutan saja karena Alvin Lim tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs. “Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” tandasnya. 

Sebelumnya, pengacara Alvin Lim menyebut bahwa mantan Kadiv Propam Polri yang telah divonis penjara seumur hidup itu tidak pernah tidur di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Salemba, seperti vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Alvin yang baru saja bebas dari Lapas Salemba atas kasus pemalsuan surat membongkar dugaan kecurangan Lapas Salemba itu dalam podcast dokter Richard Lee yang tayang di Youtube, Rabu (3/1).

“Saya kasih tahu hal yang menarik ya, Sambo bilangnya di Lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ,” ucap Alvin.

Alvin mengatakan, Lapas Salemba bebas, mau jalan-jalan kemana gak ada yang menegur. Alvin bilang Sambo tidur di kantor, bukan di dalam penjara.

“(Ferdy) Sambo tidak pernah tidur dalam penjara, di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC,” katanya.

Alvin juga menambahkan jika mafia dalam penjara memang ada. Bahkan, dirinya pernah ditawari oleh oknum untuk keluar jalan-jalan dengan membayar beberapa juta. Ferdy Sambo sendiri telah dipindah ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/23).

Ia divonis penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba atas pembunuhan Brigadir J. Selain Sambo, mantan ajudannya Ricky Rizal dan asisten rumahnya, Kuat Ma’ruf ikut dieksekusi ke Lapas Kelas II Salemba.