Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif Usai Diperiksa KPK
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif Usai Diperiksa KPK Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif usai menjalani pemeriksaan](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/7230bfce-2c75-4934-8771-239c04e47601.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK rampung memeriksa Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada hari ini, Jum'at (5/1). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang menyeret Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Saya baru selesai diperiksa sebagai saksi, dan insyallah saya selalu kooperatif. Selebihnya silakan tanyakan ke penyidik, kami menghargai,” kata Syarif di Gedung Merah Putih KPK.
Syarif diduga sebagai pihak yang menampung uang Abdul Gani Kasuba. Namun dia menampik tuduhan itu. “Silakan tanyakan ke penyidik,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan rumah Syarif itu. "Kamis (4/1/2023) juga telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan Tangerang (rumah Muhaimin Syarif)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/1).
Menurut Ali, dari hasil penggeledahan diamankan dokumen dan barang elektronik diduga dapat membantu proses penyidikan dalam kasus ini. "Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik. Yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka," ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut. Serta segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan 7 orang tersangka usai OTT di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin (18/12).
Ketujuh orang tersangka itu yakni AGK selaku Gubernur nonaktif Malut. AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.
Kemudian, DI selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, RA selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), dan RI selaku ajudan. Lalu, Direktur Ekseternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), anak usaha Harita Group, ST selaku swasta, dan KW selaku swasta.
Abdul Gani dalam kasus rasuah ini diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. "AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).
Alexander mengatakan nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar, yang bersumber dari APBN. Gani diduga memerintahkan bawahannya memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
"Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan," ungkapnya.
Selain itu, Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut. (wan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan KPK (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/karen-agustiawan.webp)
Dua Tersangka Baru Korupsi LNG, Diduga Eks Pejabat Pertamina Inisial HK dan YA
1 jam yang lalu
![Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketum-nasdem-surya-paloh.webp)
Pendiri NasDem Kisman Desak KPK Periksa Surya Paloh Diduga Ikut Makan Duit Korupsi SYL
2 jam yang lalu
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
7 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
10 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
10 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
11 jam yang lalu