Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Menyoal Kediamannya Diacak-acak KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 5 Januari 2024 23:01 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif usai diperiksa KPK
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif usai diperiksa KPK

Jakarta, MI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif usai diperiksa KPK memilih bungkam terkait penggeledahan kediamannya di kawasan Pagedangan, Tangerang. 

Adapun penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Muhaimin juga tak berkomentar soal barang-barang yang disita KPK saat penggeledahan itu.

"Sudah beberapa waktu lalu," kata Syarif usai diperiksa Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Syarif yang juga calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan (dapil) Malut bahkan memilih bungkam saat ditanya soal materi pemeriksannya. 

Namun dia meminta awak media bertanya langsung ke pihak lembaga antirasuah. "Silakan ditanyakan ke penyidik," tegasnya.

KPK diketahui menggeledah rumah Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.  "Kamis (4/1) telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangerang (kediaman Muhaimin Syarif)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (5/1).

Pada hari ini, Jumat (5/1/2024) tim penyidik menggeledah dua lokasi terkait kasus ini. Dua lokasi itu yakni kediaman tersangka Stevi Thomas (ST) dan salah satu kantor swasta. Dari penggeledahan itu, tim penyidik lembaga antirasuah menemukan berbagai bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diusut KPK. Beberapa bukti itu di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik.

"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka. Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," beber Ali.