Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Menyoal Kediamannya Diacak-acak KPK
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Menyoal Kediamannya Diacak-acak KPK Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif usai diperiksa KPK](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dbc3e407-98f9-4383-b27f-29a5ccd36a45.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif usai diperiksa KPK memilih bungkam terkait penggeledahan kediamannya di kawasan Pagedangan, Tangerang.
Adapun penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Muhaimin juga tak berkomentar soal barang-barang yang disita KPK saat penggeledahan itu.
"Sudah beberapa waktu lalu," kata Syarif usai diperiksa Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Syarif yang juga calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan (dapil) Malut bahkan memilih bungkam saat ditanya soal materi pemeriksannya.
Namun dia meminta awak media bertanya langsung ke pihak lembaga antirasuah. "Silakan ditanyakan ke penyidik," tegasnya.
KPK diketahui menggeledah rumah Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023. "Kamis (4/1) telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangerang (kediaman Muhaimin Syarif)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (5/1).
Pada hari ini, Jumat (5/1/2024) tim penyidik menggeledah dua lokasi terkait kasus ini. Dua lokasi itu yakni kediaman tersangka Stevi Thomas (ST) dan salah satu kantor swasta. Dari penggeledahan itu, tim penyidik lembaga antirasuah menemukan berbagai bukti yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diusut KPK. Beberapa bukti itu di antaranya berupa dokumen dan alat elektronik.
"Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat eletronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka. Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," beber Ali.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru OTT AGK, Berikut Daftar Pejabat Pemprov Malut yang Diperiksa dan Jadi Saksi di PN Ternate Praktisi Hukum Fadly S. Tuanany (Foto: MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/praktisi-hukum-fadly.jpg)
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru OTT AGK, Berikut Daftar Pejabat Pemprov Malut yang Diperiksa dan Jadi Saksi di PN Ternate
7 April 2024 03:13 WIB
![KPK Dinilai Pilih Kasih Tetapkan Pejabat Pemprov Malut sebagai Tersangka Suap AGK Sekda Malut Non Aktif Samsuddin A. Kadir (paling kana) dan tiga pejabat Pemprov lainnya beberapa waktu lalu telah memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate (Foto: MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-dinilai-pilih-kasih-tetapkan-pejabat-pemprov-malut-sebagai-tersangka-suap-agk.jpg)
KPK Dinilai Pilih Kasih Tetapkan Pejabat Pemprov Malut sebagai Tersangka Suap AGK
3 April 2024 19:36 WIB
![Sidang Kasus Abdul Gani Kasuba, JPU KPK Hadirkan Kepala Cabang Bank Mandiri Ternate Riski Firmansyah Kepala Cabang Bank Mandiri Ternate, Riski Firmansyah saat bersaksi di ruang sidang (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/c28741f7-c1db-4874-91b7-2e369555d811.jpg)
Sidang Kasus Abdul Gani Kasuba, JPU KPK Hadirkan Kepala Cabang Bank Mandiri Ternate Riski Firmansyah
27 Maret 2024 21:39 WIB
![Praktisi Hukum Desak Sekda Malut dan Kepala BPKAD Dicopot, Ini Alasannya! Praktisi Hukum Fadly S. Tuanany (Foto: MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/8b8a5974-f71c-4163-8a0d-5a3194eeb5c5.jpg)
Praktisi Hukum Desak Sekda Malut dan Kepala BPKAD Dicopot, Ini Alasannya!
20 Maret 2024 23:17 WIB