Dhirgaraya S Santo Jadi Saksi Kasus SYL
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dhirgaraya S Santo terkait sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (6/1).
Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK juga mengkonfirmasi soal dugaan proyek di Kementan melibatkan keluarga dari tersangka SYL. Diduga ada peran keluarga dalam menentukan proyek di Kementan.
"Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan," tuturnya.
Dalam perkara ini, SYL telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.
SYL juga dijerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga SYL menerima USD 4.000-10.000 per bulan dari para bawahannya. Duit setoran itu diduga dipakai SYL untuk membayar kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.
Berita Sebelumnya
KPK Buka Kemungkinan Perpanjang Cegah Keluarga Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri
21 April 2024 19:38 WIB
Tak hanya Jam Tangan Mewah, SYL Juga Disebut Beri Kado Pernikahan Anak Ketua Komisi IV DPR Sudin, Uang Tunai Rp 100 Juta
20 April 2024 09:56 WIB
Halo KPK! Mantan Ajudan Syahrul Yasin Limpo Dua Kali Antar Jam Tangan Mewah ke Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Nih...!
19 April 2024 23:33 WIB
Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo dapat Perlindungan Fisik dari LPSK
17 April 2024 20:18 WIB