Capres-Cawapres Dipastikan Hadiri Adu Gagasan Antikorupsi

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Januari 2024 23:51 WIB
KPK RI (Foto: MI/Aswan)
KPK RI (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk adu gagasan antikorupsi pada 17 Januari. Ketiga pasangan calon tersebut dikonfirmasi bakal hadir.

"Informasi yang kami peroleh, yang kami undang dimaksud, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/1/).

"(Acara debat di KPK) ini bagian dari pencegahan korupsi," sambungnya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, acara debat tersebut digelar untuk menunjukkan komitmen para capres-cawapres dalam memberantas korupsi. Bahkan pihak KPU dan Bawaslu juga akan hadir dalam acara itu.

"Ini membangun komitmen bersama, masing-masing berkesempatan menyampaikan komitmennya dan hadir juga dari KPU dan Bawaslu," tuturnya.

"Karena dalam mengawal proses demokrasi, KPK juga memiliki agenda tentang 'Hajar Serangan Fajar' untuk mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung," imbuhnya.