OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Segel Ruangan Kantor Pemkab

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Januari 2024 15:47 WIB
Stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' di pintu salah satu ruangan (Foto: Istimewa)
Stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' di pintu salah satu ruangan (Foto: Istimewa)

Labuhanbatu, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Kamis (11/1).

KPK juga menyegel ruangan di kantor Pemkab Labuhanbatu. Tampak ada stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK' di pintu salah satu ruangan. Terlihat juga gambar Wakil Bupati Labuhanbatu Elya Rosa Siregar di lokasi yang disegel itu.

KPK menyatakan bahwa, salah satu yang diamankan dalam OTT kali ini adalah Buapti Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. "Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Adapun OTT pertama KPK di tahun 2024 ini terkait dengan kasus dugaan suap. "KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Hingga saat ini, Bupati Labuhan Erik belum memberikan keterangan terkait dengan OTT tersebut.