KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada, Diduga Tersangkut Suap

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Januari 2024 15:53 WIB
KPK segel ruangan di kantor Pemkab Labuhanbatu (Foto: Istimewa)
KPK segel ruangan di kantor Pemkab Labuhanbatu (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, Kamis (11/1). Erik salah satu yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Sebelumnya, tim satgas KPK menggelar OTT di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. KPK menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan pejabat setempat, sehingga berujung pada digelarnya OTT.

"KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah bukti, salah satunya yakni uang. KPK akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut dari OTT tersebut.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ungkap Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Status mereka akan disampaikan ke publik lewat konferensi pers.