Aiman Witjaksono Diperiksa Hari Ini Soal Tudingan 'Polisi Tak Netral'
Jakarta, MI - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, hari ini Jumat (26/1).
Ia diperiksa terkait pernyataan aparat tidak netral dalam Pemilu 2024. Sesuai agenda, Aiman kembali dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada pukul 09.00 WIB.
"Pemeriksaan sesuai jadwal," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjutak, dikutip Jumat (26/1).
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Aiman selaku terlapor. Pemeriksaan pertama dilakukan saat kasus tersebut, masih dalam tahap penyidikan pada Desember 2023 lalu.
Terpisah, Aiman menyatakan dirinya akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut dirinya bakal hadir bersama Tim Hukum TPN dan relawan hukum.
"Insya Allah saya akan hadir Jumat untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya, yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Usai memeriksa terlapor, para saksi, hingga ahli, penyidik lantas melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan
Dalam gelar perkara itu, polisi juga memutuskan tidak menerapkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam perkara ini.
Dengan demikian, dalam proses penyidikan ini penyidik fokus mendalami unsur terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
"Terkait dengan barang siapa yang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong baik itu disengaja untuk menimbulkan keonaran, ataupun terkait penyiaran berita tidak lengkap yang diduga patut menimbulkan keonaran dalam masyarakat," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (8/1).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sebut Ada yang Ingin KPK Gaduh, Alexander Marwata Tak Terima Dipolisikan?
22 April 2024 17:19 WIB
Ada Demo Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Jalan Sekitar Monas Dialihkan hingga 18.00 WIB
22 April 2024 16:50 WIB
Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan
20 April 2024 14:53 WIB
Mantan Ketua KPU RI: Kalau Pemilu 2024 Dinilai, Maka Hasilnya Itu Sangat Tidak Demokratis
19 April 2024 17:17 WIB