Polda Metro Jaya Kembali Panggil Mantan Mentan SYL

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Januari 2024 15:04 WIB
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK [Foto: MI/Aswan]
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK [Foto: MI/Aswan]
Jakarta, MI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (29/1).

Namun kali ini, belum diketahui alasan dari pemanggilan tersebut.
 
Kuasa hukum SYL, Djamaludin Kadoeboen juga belum bisa menjelaskan secara detail soal alasan pemeriksaan kliennya pada hari ini.
 
"Sudah dikomunikasikan, Namun terkait dengan esensi pemeriksaan, itu yang belum kita ketahui secara jelas," kata Djamaludin, Senin (29/1).

"Mungkin nanti setelah pemeriksaan baru bisa kami berikan keterangan," tambahnya.
 
Djamaludin juga mengaku tidak mempermasalahkan soal pemeriksaan kliennya, yang berulang-ulang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
 
"Kami mendukung, karena kami menginginkan masalah ini terkuak secara terang benderang," ujarnya.

"Sehingga, siapapun yang diduga melakukan tindakan ini harus bertanggung jawab secara hukum dan prinsipnya kami taat hukum, kami kooperatif dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri," jelasnya.
 
Diketahui mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (29/1) sekitar pukul 13.10 WIB, dengan dikawal oleh pihak kepolisian.
 
Tidak ada komentar apapun yang dikeluarkan oleh SYL, saat memasuki gedung Ditreskrimsus.