KPK Panggil Kepala Bapanas Besok, Mangkir Lagi?
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![KPK Panggil Kepala Bapanas Besok, Mangkir Lagi? Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/990199e7-2052-4549-a1f9-905392ce431e.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang Kepala Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (2/1) besok.
Sejatinya, Arief diperiksa pada, Jumat (26/1) kemarin, namun ia mangkir dari pemeriksaan.
"Dipanggil ulang Arief Prasetyo Adi selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas ) mengkonfirmasi besok (2/1) hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (1/2).
Sementara itu, Ali belum mau membeberkan lebih jauh, terkait materi pokok pemeriksaan kepada Arief Prasetyo.
"Belum tahu (materi pokok pemeriksaan), nanti saya tanyakan kepada tim penyidik KPK," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. KPK turut menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
Mereka diduga melakukan korupsi berupa pemerasan disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp13,9 miliar dan telah ditahan pada bulan Oktober 2023 tahun lalu.
SYL disebut pernah memerintahkan Hatta dan Kasdi, menarik setoran senilai 4.000-10.000 dolar AS atau sekitar Rp62,8 juta sampai Rp 157,1 juta setiap bulan, dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang tersebut, berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang digelembungkan, serta setoran dari vendor yang memperoleh proyek.
Sementara itu, wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap, adanya aliran uang panas SYL bernilai miliaran rupiah ke partai NasDem.
"Ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (13/10).
Meski begitu, Alexander belum menyebutkan jumlah rinci dari penggunaan uang hasil dugaan korupsi yang ditujukan kepada NasDem. Dia mengatakan penyidik terus mendalami kasus ini.
Berita Sebelumnya
![Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) (Foto: Dok MI/Jasindo)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-jasindo.webp)
Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp 45 M: Pembayaran Komisi Agen dan Asuransi Perkapalan PT Pelni
2 jam yang lalu
![Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka PT Pelni (Persero) sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim (Foto: Dok Pelni)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-pelni.webp)
Korupsi di PT Pelni Rugikan Negara Rp 9 Miliar, Ini Nama-nama Diduga Tersangka
4 jam yang lalu
![Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lainnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saksi-korupsi-abdul-gani-kasuba.webp)
Korupsi Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Dirut PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan dan Dirut PT Adidaya Tangguh Eddy Sanusi
4 jam yang lalu
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
6 jam yang lalu