Bidik Tersangka Korupsi Pajak, Kejaksaan Acak-acak Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Februari 2024 21:42 WIB
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan (Foto: Istimewa)
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan (Foto: Istimewa)

Palembang, MI - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan selama tiga hari berturut turut terkait kasus dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan peberapa perusahaan pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021.

Penggeledahan itu dilakukan pada hari Senin tanggal 29 sampai dengan hari Rabu tanggal 31, Januari 2024, di Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor, Jawa Barat dan rumah tersangka Fajar Febriansyah (FF) di Kabupaten, Kuningan, Jawa Barat.

"Penggeledahan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2019-2021, tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di 2 lokasi di Kota Bogor selama 3 hari," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari di Pelambang dikutip pada Jum'at (2/2).

Adapun penggeledahan ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 5/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 26/1/2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-179/L.6.5/Fd.1/01/2024 tanggal 22/1/2024

"Kantor KPP Madya Bogor yang beralamat di Gedung Cakti Satya Nagara Kel. Paledang, Kec. Bogor Tengah, Kotamadya Bogor; dan
rumah tersangka FF yang beralamat di Desa Jalaksana RT.001/001 Kab. Kuningan, Jawa Barat," ujar Vanny di Palembang, Jum'at (2/2).

Dari hasil penggeledahan itu, beberapa data, dokumen, dan surat turut disita. "Beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan pada tahun 2019-2021 kita amankan," jelasnya.

Saat ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus menelaah dokumen hasil penyitaan beberapa waktu lalu ini. "Akan kita update lagi apabila nanti ada perkembangan penyidikannya," ujarnya.

Penggeledahan kata dia, dipimpin oleh  Ketua Tim Penyidik dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan pada tahun 2019 s/d 2021. “Kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.