Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Februari 2024 19:44 WIB
Selebgram Siskaeee  [Foto: Repro]
Selebgram Siskaeee [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya resmi melakukan perpanjangan penahanan terhadap, tersangka pemeran film porno Jakarta Selatan, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Kamis (15/2). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Siskaeee bakal ditahan hingga 40 hari ke depan.

"Saat ini dilakukan penahanan lanjutan 40 hari ke depan. Jadi saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Mapolda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/2).

Dijelaskan Ade, penahanan itu dilakukan guna mempermudah proses penyidikan. Nantinya, pihaknya bakal segera melengkapi berkas tersebut.  

"Saat ini penyidik msh melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah sudah melakukan tes kejiwaan kepada Siskaeee. Hasilnya, Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan. 

Pemeriksaan kejiwaan Siskaeee meliputi psikologi dan psikiatri.