Penyidikan Korupsi Emas di Surabaya, Kejagung Periksa Operational Supervisor PT Advantages dkk

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 21 Februari 2024 04:05 WIB
Mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)
Mantan General Manajer (GM) PT Antam Abdul Hadi Aviciena (AHA) mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung atau Kejagung memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh butik emas logam mulia Surabaya.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018,” ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Selasa (20/2).

Dari keempat saksi masing-masing adalah ER selaku Operational Supervisor PT Advantages, EP selaku Staf Retail Support Junior Specialist Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Pulogadung periode 2018 s/d 2020, IDS selaku pihak swasta dan AM selaku Retail Manager pada UBPP LM PT Antam Pulogadung tahun 2019.

Ketut menambahkan, dari keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan dalam upaya melengkapi pembuktian perkara dalam kasus ini termasuk melengkapi dokumen pemberkasan yang diperlukan oleh tim penyidik. Tahapan ini merupakan langkah krusial dalam mengungkap dugaan korupsi Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya.

“Pemeriksaan saksi ini merupakan upaya penyidikan dari Kejaksaan Agung untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandas Ketut.