Petinggi PT Permata Dunia Sukses Utama Dicecar Kejagung, Ungkap Tersangka Korupsi Impor Gula
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dari PT Permata Dunia Sukses Utama terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (20/2).
Kedua saksi yang diperiksa adalah GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama periode 2015-2023, dan AMS selaku Factory Manager PT Permata Dunia Sukses Utama.
“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/sampai dengan tahun 2023,” kata Ketut.
Adapun kasus ini terkait dengan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional yang dilakukan pemerintah. Kejagung menduga ada upaya perbuatan melawan hukum. Kementerian Perdagangan diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah.
Topik:
korupsi-impor-gula kemendag kejagungBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa Pegawai PT Antam Terkait Korupsi Komoditas Emas
Berita Selanjutnya
Kejagung Periksa Head Accounting PT Duta Palma Nusantara, Ini Kasusnya
Berita Terkait
Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut PT Rayon Utama Makmur Pramono terkait Korupsi Sritex
1 jam yang lalu
Kejagung Geledah Lebih dari 5 Lokasi hingga Periksa Puluhan Saksi Korupsi POME
28 Oktober 2025 21:11 WIB