KPK Usut Dugaan Korupsi Akuisi Maurel et Prom oleh Pertamina

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Februari 2024 23:40 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Firki (Foto: MI/Aswan)
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Firki (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam investasi berupa akuisisi perusahaan minyak yang berbasis di Perancis, Maurel dan Prom (M&P), oleh PT Pertamina (Persero). Akuisisi itu dilakukan melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) tahun 2012 sampai 2020.

Adapun dugaan korupsi itu juga diulik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif (LHP PI) yang menemukan indikasi penyimpangan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengungkap lebih detail mengenai penyelidikan indikasi korupsi pada investasi perusahaan minyak negara tersebut. 

KPK tidak bermaksud menutup-nutupi informasi. Namun, penyelidikan termasuk dalam informasi yang dikecualikan. “Jangan sampai terganggu dari kegiatan teman-teman penyelidik dan penyidik di dalam menyelesaikan perkaranya,” ujar Ali. 

Dalam rilis di situs resminya, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan berindikasi tindak pidana dalam kegiatan investasi itu. Kegiatan bisnis itu ditengarai menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan juta dollar Amerika Serikat. “Setidaknya sebesar USD 60,000,000.00,” tulis situs BPK. 

Adapun LHP PI itu diserahkan wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango pada 15 Januari lalu. Saat itu, BPK juga menyerahkan LHP Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2012. 

BPK juga menyerahkan LHP PKN pengadaan liquefied natural gas (LNG) Corpus Christi Liquefaction LLC pada PT Pertamina (Persero). Kedua kasus itu saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Bahkan, kasus LNG sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.