Rektor Universitas Pancasila Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Februari 2024 08:44 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Jakarta, MI - Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, Prof Dr Edei Toet Hedartno dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya, RZ (42). Korban sendiri merupakan pegawai, pada universitas tersebut

Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini ditangani oleh Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, dikutip Minggu (25/2).

Ade Ary menambahkan bahwa saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, dan rektor Universitas Pancasila dijadwalkan untuk dipanggil pada Senin (26/2).

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka menyatakan RZ berstatus sebagai karyawan di universitas tersebut. Dia menyatakan pihaknya telah mendengar tentang laporan tersebut, dan masih memantau perkembangan berita terkait kasus ini.

"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul," ungkapnya.