Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Februari 2024 13:45 WIB
Universitas Pancasila [Foto: Repro]
Universitas Pancasila [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) secara resmi menonaktifkan, rektor berinisial ETH (72) yang terseret dugaan kasus pelecehan seksual, yang dilakukannya terhadap karyawannya berinisial RZ (42).

Keputusan itu dibuat, setelah dilakukan rapat pleno di lingkungan internal, pada Senin (26/2).
 
"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Sekretaris YPPUP Yoga Satrio di Jakarta, Selasa (27/2). 

Dijelaskan Yoga, ETH bakal dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya berakhir.
 
"Sampai berakhirnya masa bakti rektor tanggal 14 Maret 2024," jelasnya.
 
Polda Metro Jaya sebelumnya, memanggil rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) yang diduga, melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Senin (26/2).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan terkait pemanggilan tersebut.
 
"Benar, ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu (25/2).
 
Adapun, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
 
ETH sendiri dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).