Satpol PP Bogor Gencarkan Razia Kontrakan Tempat Prostitusi


Kabupaten Bogor, MI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gencar merazia kontrakan sebagai tempat prostitusi menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Cibinong, Bogor, Kamis (29/2) mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan salah satu dari program Nobat atau Nongol Babat.
Langkah awal, Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kamis dini hari, yang meresahkan masyarakat setempat karena menjadi tempat prostitusi. "Kontrakan itu diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat," ungkap Rhama.
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mendapati 18 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dan enam pria pemesan jasa PSK saat merazia kontrakan tersebut. "Mereka langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata lebih lanjut," ujarnya.
Mereka yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan. "Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melakukan tindakan prostitusi, akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi Cibadak untuk dibina," kata Rhama. (AM)
Topik:
jelang-ramadhan 1445-hijriah satpol-pp-bogor satpol-pp-razia-kontrakan tempat-prostitusi kontrakan-tempat-prostitusi psk jasa-psk kabupaten-bogor jawa-baratBerita Sebelumnya
Kata Maaf Pegawai KPK Pungli: "Tobat Sambel"?
Berita Selanjutnya
Rektor UP Nonaktif Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Berita Terkait

Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Jabar jadi Provinsi dengan PHK Tertinggi
16 September 2025 16:10 WIB

41 Perusahaan di Jabar Dipanggil Kemnaker Akibat Nunggak BPJS Ketenagakerjaan
15 September 2025 08:31 WIB