Satpol PP Bogor Gencarkan Razia Kontrakan Tempat Prostitusi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 Februari 2024 11:23 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). (Foto: ANTARA)
Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan di Desa Pasir Jambu, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/2/2024). (Foto: ANTARA)

Kabupaten Bogor, MI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, gencar merazia kontrakan sebagai tempat prostitusi menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Cibinong, Bogor, Kamis (29/2) mengungkapkan bahwa upaya ini merupakan salah satu dari program Nobat atau Nongol Babat.

Langkah awal, Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kamis dini hari, yang meresahkan masyarakat setempat karena menjadi tempat prostitusi. "Kontrakan itu diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat," ungkap Rhama.

Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor mendapati 18 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dan enam pria pemesan jasa PSK saat merazia kontrakan tersebut. "Mereka langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk didata lebih lanjut," ujarnya.

Mereka yang terjaring razia kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk menjalani pemeriksaan. "Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melakukan tindakan prostitusi, akan dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi Cibadak untuk dibina," kata Rhama. (AM)