Rektor UP Nonaktif Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Februari 2024 11:35 WIB
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya [Foto: Repro]
Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), membantah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD.

Bantahan itu, disampaikan Edie sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2).

"Enggak dong, itu enggak dong," kata Edie Toet kepada wartawan, Kamis (29/2).

Edie Toet mengaku, telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kuasa hukumnya. 

"Semua sudah ke kuasa hukum. Saya sudah ditunggu sama penyidik," tandasnya.

Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno atau ETH dilaporkan karyawannya RZ (42) dan D, atas dugaan pelecehan seksual.

RZ sendiri melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sementara D melapor kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut, resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.