Rektor UP Nonaktif Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Rektor UP Nonaktif Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Prof. Edie Toet Hendratno tiba di Polda Metro Jaya [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/2f2701aa-93e4-4cc4-a026-db7ed6825300.jpg)
Jakarta, MI - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH), membantah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42) dan DD.
Bantahan itu, disampaikan Edie sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Kamis (29/2).
"Enggak dong, itu enggak dong," kata Edie Toet kepada wartawan, Kamis (29/2).
Edie Toet mengaku, telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kuasa hukumnya.
"Semua sudah ke kuasa hukum. Saya sudah ditunggu sama penyidik," tandasnya.
Sebelumnya, rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno atau ETH dilaporkan karyawannya RZ (42) dan D, atas dugaan pelecehan seksual.
RZ sendiri melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara D melapor kejadian tersebut ke Bareskrim Polri. Namun saat ini kasus tersebut, resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPD PSI Jakbar Mengundurkan Diri Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/48c3c836-ce90-45a2-9e1d-20572eab7dbf.jpg)
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPD PSI Jakbar Mengundurkan Diri
27 Maret 2024 16:42 WIB
![Terdakwa Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Sarah Divonis 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara Terdakwa Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Sarah Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/912eae6c-fab5-4a28-9132-e60fb4fb5acb.jpg)
Terdakwa Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Sarah Divonis 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara
7 Maret 2024 18:34 WIB