Acak-acak Kediaman Bos 'Celana Dalam', KPK Temukan...
Jakarta, MI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak rumah pengusaha bos 'celana dalam', Hanan Supangkat di Perumahan Intercon Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat Rabu (6/3/2024) malam. Hanan adalah CEO PT Mulia Knitting Factory perusahaan produsen pakaian dalam pria merek Rider.
KPK yang datang ke rumah itu sekitar pukul 21.45 WIB mengamankan sejumlah dokumen berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan uang belasan miliar rupiah.
“Diperoleh uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis (7/3/2024).
“Analisis segera dilakukan,” tambah Ali.
Sebelumnya, Hanan yang sempat memimpin klub pemilik mobil sport mewah yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu telah diperiksa KPK sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu.
Ketika menjalani pemeriksaan pada Jumat (1/3/2024) lalu, Hanan dicecar mengenai proyek di lingkungan Kementerian Pertanian. Menurut Ali, penjelasan Hanan Supangkat membuat perkara dugaan TPPU SYL menjadi semakin jelas.
Tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan barang bukti perkara TPPU SYL. "Juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Ali, Senin (4/3/2024).
Topik:
kpk hanan-supangkat syl korupsi-kementan celana-dalamBerita Sebelumnya
KPK Ungkap Hasil Penggeledahan di Rumah Bos Rider Hanan Supangkat
Berita Terkait
Belajar dari Perkara Kuota Haji, KPK Minta Penyelenggaraan Haji Diperbaiki
1 November 2025 17:51 WIB
KPK Lelet! Prabowo Didorong Bentuk Tim Independen Usut Korupsi Whoosh
1 November 2025 14:26 WIB
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Oknum Pejabat di Kasus Suap Jalur KA
1 November 2025 12:29 WIB