Kajari Sorong Terjaring OTT Kejagung?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Maret 2024 15:19 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: MI/Aswan)
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Muhammad Rizal, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu (6/3/2024).

Kendati begitu, Kejaksaan Tinggi Papua Barat masih bungkam soal informasi benar atau tidak-nya peristiwa tersebut. Hal ini pun, tentu akan menjadi pertanyaan dari publik.

Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, turut mempertanyakan kebungkabam pihak Kejati Papua Barat. 

"Saya juga tidak tahu, kenapa Kejati Papua Barat masih bungkam. Ada apa ini," kata Warinussy, Sabtu (9/3/2024).

Warinussy mengaku, awalnya mengetahui informasi OTT tersebut, dari link salah satu media online. Setelah itu , dia lantas melakukan kros cek kebenaran. 

Dari informasi yang Warinussy dapatkan, semua membenarkan Kajari Sorong, Muhammad Rizal terjaring OTT dari Satgas Kejagung.

“Saya cek kebenarannya. Saya dapatkan, bahwa benar Kajari Sorong Muhammad Rizal terjaring OTT,” ujar Warinussy.

Kejati Sorong, belum memberikan keterangan soal OTT yang dilakukan Kejagung.